REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pers Nezar Patria menghimbau masyarakat memasukkan lembaga survei yang manipulatif dalam hitung cepat atau "quick count" Pemilu Presiden 2014 dalam daftar hitam atau "blacklist".
"Pesan Dewan Pers, jangan dipakai lagi lembaga survei yang manipulatif sebagai sumber informasi. Kalau ada lembaga survei yang terbukti melakukan manipulasi, kita wajib menetapkan blacklist di media karena dia berbohong kepada publik," kata Nezar dalam diskusi "Kebebasan Penyiaran Quick Count" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Rabu (16/7).
Mantan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan hitung cepat tidak mungkin dilakukan sebuah lembaga survei dalam waktu persiapan yang singkat.
Ia mencontohkan, untuk hitung cepat di 2.000 tempat pemungutan suara dibutuhkan 2.000 relawan yang bertugas sebagai informan ditambah koordinator hingga tingkat provinsi dan sumber daya manusia di pusat data-nya.
"Hitung cepat itu proyek yang sangat besar dan enggak mungkin disiapkan dalam sebulan. Dibutuhkan manajemen yang serius dan pengalaman," jelas Agus yang juga mantan Direktur Eksekutif lembaga survei Indonesia Research Center (IRC).
"Lembaga survei yang bukan anggota Persepi (Perhimpunan Survei dan Opini Publik) bukan berarti tidak kredibel. Tapi dalam kondisi chaos begini, baik anggota Persepi maupun tidak, sudah menjadi keharusan lembaga survei transparan. Ini pertaruhan. Mereka harus declare tanpa harus menunggu diperintah siapapun," tambah Agus.