REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut ada dua titik kritis pasca-pilpres yang dihadapi Indonesia. Pertama, pada 22 Juli ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Kedua, ketika ada perselisihan terhadap hasil perhitungan KPU yang kemudian di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bisa jadi kedua titik kritis ini akan menimbulkan permasalahan politik di tanah air,” ujarnya, Kamis (17/7).
Ia pun meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga, mengawal, berkontribusi, agar proses politik, demokrasi yang tengah berjalan ini, dari awal sampai akhir itu berjalan dengan damai, demokratis, aman, tertib, dan lancar.
“Insya Allah menjadi harapan kita semua, tepat tanggal 20 Oktober 2014 saya akan resmi mengakhiri mandat dan amanat saya memimpin bangsa ini, menjalankan pemerintahan ini. Kemudian kita sambut presiden baru yang akan segera membentuk pemerintahan yang dipimpinnya,” katanya.
Ia juga mengatakan sudah menyampaikan kepada KPU maupun kepada MK untuk bertindak secara profesional dan kredibel, dan memproses segala sesuatunya dengan tranparan dan bertanggung jawab.
Namun Presiden mengingatkan, masyarakat luas juga wajib untuk mengawal sekaligus mengawasi dan sekaligus memastikan bahwa kedua lembaga utama itu, KPU dan MK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.
Jika ada yang tidak terima terhadap hasil yang diumumkan KPU pada 22 Juli nanti, Presiden SBY menyampaikan, terbuka proses berikutnya lagi untuk membawa apa yang tidak bisa diterimanya itu ke Mahkamah Konstitusi.
“Itu yang benar, itu yang tepat, dan itu yang baik. Diperlukan memang jiwa besar, diperlukan tanggung jawab, diperlukan etika agar segala sesuatunya itu ditempuh melalui jalur konstitusi ataupun berdasarkan Undang-undang dan aturan yang berlaku,” katanya.