Persepi: Saiful Mujani Telah Dikeluarkan dari Keanggotaan Dewan Etik
Kamis , 17 Jul 2014, 18:22 WIB
Republika/Yasin Habibi
Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Jahja Umar (kiri), Hamdi Muluk (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Anggota Dewan Etik Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik (Persepi), Hamdi Muluk, menjamin netralitas dan integritas anggota dewan etik. Hal ini sekaligus menepis tudingan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) yang menilai Dewan Etik Persepi tidak objektif karena ada Direktur Utama Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menjadi anggota Dewan Etik.

“Mereka melihat dewan etik Persepi tidak independen berdasar struktur keanggotaan. Padahal orang seperti Saiful Mujani telah dikeluarkan dari keanggotaan dewan etik,” kata Hamdi Muluk dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (17/7).

Menurutnya, anggota dewan etik yang merangkap pelaku survei harus keluar dari dewan etik jika lembaga milik mereka sedang diperiksa oleh dewan etik. Dia menambahkan, anggota Persepi sebagai pelaku hitung cepat atau quick count harus bersedia diaudit. “Ini telah dilakukan terhadap 5 lembaga yang memenangkan Jokowi-JK dalam 2 hari maraton audit dan hasil quick count mereka dapat dipertanggungjawabkan terhadap Persepi,” ujar Hamdi.

Namun, kata dia, Persepi hanya dapat mengaudit anggotanya. Sedangkan, lanjut Hamdi, Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) tidak dapat dipanggil karena mereka menolak diaudit.

Bahkan, lanjut Hamdi, Puskaptis yang memanangkan Prabowo-Hatta menantang agar lembaga survei yang tidak sesuai hasil KPU lebih baik bubar pascapenetapan hasil pilpres oleh KPU pada 22 Juli. “Bubar tidaknya menurut mereka harus didasarkan hasil dan bukan metodologi,” ujar Hamdi.

Padahal, lanjut Hamdi, Persepi lebih mempermasalahkan metodologi dan bukan hasil karena metodologi quick count beberapa lembaga survei tidak jelas . “Metodologi tersebut harus dibuat clear,” ujarnya.

Hamdi menjelaskan, quick count berbeda dengan survei, jajak pendapat, atau polling. “Quick count bisa dipercaya sebagai patokan,” ujarnya.
Asosiasi lembaga survei, seperti Persepi, lanjurnya, perlu lebih diberdayakan. “Lembaga-lembaga survei harus dipayungi institusi sehingga dalam masa krisis seperti saat ini, ada pihak yang mampu dimintai pertanggungjawaban,” kata dia.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar