REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri, Jenderal Sutarman menegaskan tidak ada perintah tembak ditempat jika ada kerusuhan pada saat pengumuman resmi hasil penghitungan suara pilpres oleh KPU pada 22 Juli mendatang.
"Tidak ada perintah tembak ditempat," katanya, Kamis (17/7).
Ia mengatakan Polri sudah mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kerusuhan sosial. Mulai dari tahapan shock sampai tahapan level enam.
Namun, mengenai cara polisi melakukan pengamaman pada 22 Juli akan sangat tergantung pada suasana dan situasi di lapangan.
"Tergantung suasana dan tergantung di lapangan. Kita harapkan yang soft-soft saja," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Djoko Suyanto menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang melakukan kerusuhan pada 22 Juli mendatang. Ia mengatakan para simpatisan, kader, dan pendukung boleh datang ke KPU untuk mendukung capres-cawapresnya. Tetapi, ia mengharapkan perilaku para simpatisan dan kader bisa dikendalikan.
"Pokoknya rusuh-rusuh kita tangkap," katanya.