Timses Prabowo Tuding Kubu Jokowi Kerahkan Pemilih Siluman
Jumat , 18 Jul 2014, 21:57 WIB
Republika/Wihdan
Petugas menghitung perolehan suara usai pencoblosan di TPS 16, Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim sukses Prabowo-Hatta menuding pesaing mereka, pasangan Jokowi-JK, telah berbuat kecurangan sistematis dan terorganisir.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Provinsi Jakarta Muhamad Taufik, Jumat (18/7). Menurut Taufik, timnya berhasil menemukan bukti sahih atas kecurangan yang disebutnya sebagai kejahatan terhadap demokrasi.


Taufik menjelaskan, di Jakarta, Jokowi-JK telah dimenangkan oleh para pemilih 'siluman' yang didatangkan dari daerah-daerah. "Kecurangan terjadi di 5.802 TPS, yang berhasil menambah 227.984 suara untuk mereka (Jokowi-JK). Suara itu berasal dari para pemilih ilegal yang hanya datang membawa KTP, dan itu KTP daerah," ujar Taufik di posko pemenangan Prabowo-Hatta, di Jalan Talang, Jakarta Pusat.
 
Taufik menegaskan, tuduhannya itu bukan omong kosong, karena sudah dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Bawaslu sudah membenarkan, mereka mengirim surat rekomendasi kepada KPU. Besok KPU akan menggelar pemungutan suara ulang di 16 TPS," kata Taufik sambil menunjukan surat dari Bawaslu yang dimaksud.

Taufik menggambarkan, kantung-kantung kecurangan terjadi di TPS-TPS pesisir Jakarta, seperti kawasan Pluit, Sunter, Penjaringan, Tambora, dan Pantai Indah Kapuk. Di masing-masing TPS di daerah tersebut, menurut Taufik, pemilih siluman berjumlah 30 hingga 338 pemilih. "Ini kecurangan yang sangat dahsyat. Jika di Jakarta saja begini, apalagi di tempat-tempat lain," kata dia dengan nada tinggi.

Menurut Taufik, pihaknya akan mendorong Bawaslu untuk meminta KPU menyelenggarakan pemilihan ulang tak hanya di 16 TPS, tapi di 5802 TPS lain yang menurut dia ditemukan kecurangan yang sama.   

Taufik menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi temuan tersebut. Menurut dia, semua harus selesai. sebelum pengumuman suara oleh KPU. "Bila perlu pengumuman KPU di undur. Hal-hal prinsip tidak boleh dikalahkan oleh hal-hal teknis," kata Taufik.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : c54
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar