REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Prabowo-Hatta akan menindaklanjuti dugaan kecurangan Pilpres dengan mekanisme yang ada. Kecurangan tidak akan ditindaklanjuti dengan cara-cara melanggar hukum.
Direktur Kebijakan dan Program tim kampanye Prabowo-Hatta, Dradjad Hari Wibowo, mengungkapkan pihaknya akan menempuh cara sesuai mekanisme hukum untuk mengadili kecurangan-kecurangan melalui Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan menjaga agar demokrasi kita tetap damai, tentram dan membahagiakan rakyat. Apalagi, kita dalam suasana menjelang Idul Fitri, hari kemenangan bagi ummat Islam," ujarnya, di Jakarta, Ahad (20/7).
Dradjad menyatakan saat ini akan lebih bijak untuk memberikan ruang bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tugasnya. Saat ini KPU fokus dalam proses rekapitulasi suara tingkat nasional. Apapun hasil yang dikeluarkan KPU, pihaknya akan menghormati dan tetap menjaga proses demokrasi berlangsung secara damai.
Dia menyatakan Indonesia telah membuat tatanan demokrasi Indonesia dengan memberikan kewenangan pelaksanaan pemilu kepada KPU. Komisi ini juga yang berhak memutuskan hasil pileg maupun pilpres.
"Jadi kami akan menghormati keputusan KPU," ucap Dradjad.
KPU hari ini memulai rekapitulasi suara tingkat nasional selama tiga hari. Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih nantinya akan diumumkan paling lambat pada 22 Juli 2014.