Prabowo: KPU Bisa Dipidanakan
Ahad , 20 Jul 2014, 19:12 WIB
ap
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden yang diusung Koalisi Merah Putih, Prabowo Subianto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaati sumpahnya untuk menjamin proses pemilihan presiden (pilpres) berlangsung bersih dan transparan.

Menurutnya, jika ada indikasi ketidakberesan dalam proses pilpres, KPU harus menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memeriksa dan merekomendasikan harus ada pemungutan suara ulang (PSU) maka KPU wajib melaksanakannya.

"Kalau tidak (dilaksanakan) bisa dipidanakan," kata Prabowo dalam keterangan resminya usai pertemuan tertutup bersama petinggi parpol Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons, Jakarta, Ahad (20/7).

Menurut dia, hal itu juga akan berdampak terhadap legitimasi dari proses pelaksanaan pilpres. "Saya sangat mempertanyakan legitimasi dari proses ini dan kami bisa menganggap proses ini cacat," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : c30
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar