Setelah Lebaran, Jokowi Jadi Gubernur Lagi
Senin , 21 Jul 2014, 10:06 WIB
Antara
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Idul Fitri, Joko Widodo (Jokowi) akan kembali bertugas di Jakarta sebagai gubernur aktif.

Sekertaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, cuti nyapres Jokowi sebenarnya habis pada tanggal 22 Juli. Namun, Jokowi meminta cuti tambahan tiga hari yang diambil dari cuti regulernya sebagai gubernur.

"Jadi tanggal 23, 24, 25 itu cuti tambahan," ucapnya, Selasa (21/7).

Setelah itu, capres nomor urut dua tersebut akan menikmati libur lebaran seperti pejabat lainnya. Hari pertama lebaran, menurut Andi, Jokowi akan berada di Jakarta untuk bersilaturahim dengan rakyat dan tokoh-tokoh. Barulah pada hari kedua lebaran, Jokowi pulang kampung ke Solo untuk sungkeman ke ibundanya.

Setelah libur lebaran usai, capres yang berpasangan dengan Jusuf Kalla tersebut akan kembali berkantor di Balai Kota sebagai gubernur.

Redaktur : Esthi Maharani
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar