REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ancaman pemidanaan KPU oleh tim pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dinilai hanya gurauan belaka.
"Saya pikir beliau bercanda dalam konteks itu. Itu hanya kelakar beliau untuk memecahkan ketegangan yang ada di tengah masyarakat," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/7).
Sigit mengatakan, dalam proses dan tahapan rekapitulasi berjenjang di KPU setiap persoalan dibahas di setiap tingkatan. Jika memang ditemukan indikasi kecurangan, pada setiap tingkatan akan langsung ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh KPU atas rekoemndasi pengawas pemilu.
"Jadi dalam konteks itu sebenarnya tidak ada argumen untuk mempidanakan KPU. Jadi barangkali beliau hanya bercanda, kurang mendapatkan informasi yang tepat dari tim-nya," ujar Sigit.
Meski begitu, lanjut dia, KPU akan mengadvokasi diri dengan sebaik-baiknya jika ada pihak-pihak yang mempersoalkan KPU melalui jalur hukum.
Sebelumnya tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah menilai banyak terjadi kecurangan di berbagai daerah dan memberikan batas waktu KPU hingga Senin (21/7) pagi. Jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim pasangan nomor urut satu akan melaporkan KPU ke ranah hukum.
"Apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok. Ketika besok masih dilakukan, baru kita ambil action," kata Alamsyah kemarin.