KPU Siapkan Diri Jika Hasil Pilpres Digugat Ke MK
Senin , 21 Jul 2014, 22:48 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati (kiri) memberikan paparannya didampingi Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahuddin (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup percaya hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014 bisa diterima semua pihak. Namun, KPU  tetap mengantisipasi bila keputusan tersebut digugat sebagai objek sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penunjukan advokat belum. Tapi bahwa yang menjadi kebutuhan utama penyelenggara pemilu adalah berkoordinasi dan konsolidasi memetakan daerah yang mempunyai potensi diajukan sebagai objek sengketa di MK," kata Komisioner KPU, Ida Budhiati, di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/7).

Menurut Ida, KPU sudah berkoordinasi dengan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan pemetaan. Untuk menyusun kronologi singkat dan menyiapkan dokumen pendukung. Karena yang berpotensi digugat ke MK merupakan keputusan rekapitulasi di KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, bahkan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau ternyata benar itu diajukan sebagai objek sengketa di MK, kami tidak perlu waktu lama untuk menghimpun data dan informasi," ujar Ida.

KPU menetapkan hasil pemilu presiden Selasa (22/7) besok. Jika memang ada yang mengajukan sengketa, penyelesaian perselisihan hasil pilpres di MK pada 4 hingga 21 Agustus 2014. Hasil pemilu akan ditetapkan pasca putusan MK pada 22 sampai 24 Agustus 2014. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan pada 20 Oktober 2014.

Redaktur : Maman Sudiaman
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar