REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tidak tinggal diam dengan peluang gugatan hasil pemilu presiden yang akan diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ratusan pengacara sudah mereka siapkan untuk beradu bukti dan argumentasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengacara kami ada Pak Trimedya Panjaitan, Pak Todung Mulya Lubis, dan 300 advokat dari relawan," kata Ketua Tim Sukses Jokowi-JK di kantor KPU Pusat Jakarta, Selasa (22/7).
Tjahjo mengatakan ratusan advokat disiapkan sebagai bentuk antisipasi apabila MK memberi keputusan yang berbeda dengan KPU. Namun begitu dia tetap menghormati langkah hukum yang akan diajukan kubu Prabowo-Hatta.
"Itu masalah hukum," ujarnya.
KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Pasangan Jokowi-JK unggul atas pasangan Prabowo-Hatta. Jokowi-JK meraih 70.997.833 suara (53,15 persen) dan Prabowo-Hatta 62.576.444 (46,85 persen).
Namun dengan alasan teknis KPU baru akan mengeluarkan surat keputusan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres pada pukul 20.00 WIB.