REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menegaskan mengenai sikap terkait Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Prabowo-Hatta menyatakan menolak dan menarik diri dari proses pemilu yang tengah berlangsung.
"Perlu kami tegaskan, bahwa Prabowo-Hatta tidak mengundurkan diri dari pencalonan, namun menarik diri dari proses penetapan rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Sekretaris Tim Prabowo-Hatta Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7) malam.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap itu, Fadli mengatakan, tim Prabowo-Hatta meminta saksi-saksi tidak melanjutkan proses rekapitulasi suara yang berjalan di KPU, Selasa. Menurut dia, Prabowo-Hatta dan tim mengambil langkah tersebut karena menilai pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden cacat hukum. "Tidak demokratis dan banyak penyimpangan maupun kecurangan," ujar dia.
Fadli mengatakan, tim Prabowo-Hatta sudah menempuh jalan yang ada terkait indikasi penyimpangan dan kecurangan yang ada. Termasuk melaporkan ke KPU dan Bawaslu. Sehingga, menurut dia, temuan di sejumlah daerah itu dapat diselesaikan. "Namun, pihak KPU tidak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional kami," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
Karena itu, tim Prabowo-Hatta menilai pelaksanaan pemilu oleh KPU bermasalah. Setelah menentukan sikap, Fadli mengatakan, Prabowo-Hatta dan tim akan menyusun berbagai langkah hukum dan politik yang diperlukan. Untuk langkah-langkah hukum, menurut dia, dapat ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Adapun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan ke kepolisian," ujar dia.
Untuk langkah politik, Fadli mengatakan, akan dilakukan melalui DPR RI dan lembaga-lembaga terkait. Selama melakukan langkah-langkah ke depan ini, ia meminta para pendukung Prabowo-Hatta untuk tetap tenang. "Kita akan berjuang membela kebenaran dan demokrasi kita tetap dalam koridor konstitusi Republik Indonesia," kata dia.