REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) dinilai akan menghadapi pertarungan politik terberat sebelum resmi dilantik sebagai presiden RI ketujuh.
Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan selain menghadapi persoalan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jokowi akan menghadapi pertarungan politik di DPR. Di DPR itulah dianggap pertarungan paling berat bagi Jokowi sebelum dilantik.
"Komposisi perolehan kursi di DPR lebih didominasi oleh partai-partai pendukung Prabowo-Hatta yakni lebih dari 60 persen atau sebanyak 353 kursi," katanya, Kamis (24/7).
Menurutnya, dengan komposisi yang justru lebih besar di kubu lawan, tak mudah bagi Jokowi untuk dilantik dengan mulus dalam sidang paripurna MPR.
Seandainya parpol koalisi Prabowo sampai menolak menggelar sidang paripurna sehingga MPR tidak bisa bersidang, maka PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Hanura harus berjuang dengan cara yang lain. Yakni dengan menggelar sidang paripurna DPR untuk melantik Jokowi.
Tetapi kalau DPR juga tidak bisa menggelar sidang paripurna, maka dalam kondisi terburuk menurut Pasal 162 ayat (3) UU Pilpres, pelantikan dilakukan dihadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
“Namun, kalau pimpinan MPR nantinya didominasi oleh partai koalisi pendukung Prabowo yang lagi-lagi menolak untuk melantik Jokowi, maka di sinilah saya kira akan muncul malapetaka politik. Sungguh saya tidak bisa membayangkan jika kondisi itu benar-benar terjadi,” ungkapnya.