Massa Prabowo-Hatta Minta MK Batalkan Penghitungan Suara KPU
Sabtu , 26 Jul 2014, 02:25 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menandatangai kain putih saat berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar lima ribu massa demonstran yang tergabung dalam Front Perjuangan Merah Putih (FPMP) mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang membatalkan penghitungan suara pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hitungan suara oleh KPU tidak sah karena mengabaikan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pencoblosan ulang di sejumlah TPS yang diduga terjadi penggembungan suara," ujar humas FPMP Hendry Yatna di sela-sela aksi untuk memberi dukungan pada Prabowo-Hatta.

Menurutnya, pemilu yang bersih dan jujur akan melahirkan pemimpin yang bersih dan jujur juga. "Bagaimana pemerintahan ke depan bisa bersih, jujur dan adil jika proses pilpresnya penuh kecurangan? Hari ini, kami serahkan semua bukti kecurangan tersebut," ujarnya.

Menurutnya, penggelembungan suara untuk memenangkan Jokowi-JK dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur. "Ini kejahatan demokrasi, MK tidak bisa mentoleransi tindak KPU yang sewenang-wenang, jika tidak maka Indonesia menuju negara gagal," tegasnya.

FPMP juga menuntut agar MK tetap independen dalam memutuskan perkara. "Pasti kubu Jokowi-JK akan mendekati MK untuk pengaruhi putusan. Cukuplah KPU saja yang tidak independen dan mudah diperngaruhi, MK tidak perlu  ikut-ikutan KPU," paparnya.

Redaktur : Mansyur Faqih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar