MUI: Kemenangan Jokowi Takdir dari Allah
Ahad , 27 Jul 2014, 10:27 WIB
ap
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta masyarakat mendukung dan menerima Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI terpilih secara apa adanya.

"Kita semua tentu berharap Jokowi bisa mensejahterahkan rakyat dan membawa bangsa ke arah lebih baik," kata Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Lebak, Ahad (27/7).

Baijuri mengatakan kemenangan Jokowi sebagai calon presiden RI ke tujuh itu merupakan takdir yang datangnya dari Allah SWT. Ia menambahkan, takdir itu tidak bisa diubah oleh manusia dan umat Islam harus menerima itu.

Seperti diketahui Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dan mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Perolehan suara pasangan Jokowi-JK meraih sekitar 53,15 persen atau 70.997.833 suara, sedangkan Prabowo-Hatta 46,85 persen atau 62.576.833 suara.

"Dengan kemenangan Jokowi-JK itu tentu adalah pilihan rakyat," katanya.

Menurut dia, pemilihan capres-cawapres yang dilaksanakan 9 Juli 2014 itu berjalan dengan baik karena pelaksanaanya lancar, tertib dan kondusif.

Baijuri meminta agar seluruh masyarakat mendukung pasangan capres-cawapres yang menang karena pilihan rakyat. Menyinggung soal adanya kecurangan, kata dia, sebaiknya pasangan Prabowo-Hatta menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilindungi undang-undang.

"Saya kira sah-sah saja Prabowo-Hatta menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan," ujarnya.

Redaktur : M Akbar
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar