Sidang Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta Digelar 6 Agustus
Senin , 28 Jul 2014, 16:28 WIB
Rakhmawaty La'lang/Republika
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang gugatan Pemilu Presiden 2014 yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta akan digelar usai libur Idul Fitri 1435 Hijriyah. Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Hatta, Fadli Zon, semua berkas gugatan yang diajukan telah memenuhi persyaratan.

"Kalau tidak salah rencananya tanggal 6 Agustus akan mulai persidangan," kata Fadli Zon pada Senin (28/7) di sela acara halal bihalal di Rumah Polonia, Jakarta.

Disinggung mengenai kesalahan ketik nomor urut pada berkas gugatan, ia menilai sebagai hal yang biasa. "Yang mengerjakan berkas banyak jadi wajar kalau ada typo-typo sedikit," ujarnya.

Salah satu penyelewengan yang cukup masif, kata Fadli Zon, terjadi di Papua. Ia menuturkan, di Papua ada 14 kabupaten yang menurut para saksi tidak menyelenggarakan pemilu namun memiliki hasil rekapitulasi suara.

Calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Prabowo-Hatta memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Jokowi-JK. Dalam orasinya, Prabowo menyatakan menarik diri dari kontestasi Pilpres 2014 karena menemukan banyaknya kecurangan pada saat penghitungan suara.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : c88
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar