REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis meyakini tak ada kecurangan masif yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2014. Sehingga, dia menganggap, laporan dugaan penggelembungan suara yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berdasar.
"Kita yakin tidak ada penggelembungan suara. Kita percaya KPU sudah melaksanakan tugas secara profesional sesuai aturan," ujar Todung ketika dihubungi Republika, Kamis (31/7).
Meski demikian, dia membenarkan bahwa Jokowi-JK telah menyiapkan ahli hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. Menurut Todung, ada 150 advokat yang telah bergabung untuk membela Jokowi-JK.
Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengaku santai-santai saja dengan gugatan yang dilayangkan rival politiknya tersebut. Sebab, bagi Jokowi, yang digugat adalah KPU, bukan dirinya.
"Itu urusan Pak Prabowo dengan KPU, bukan urusan saya," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilpres kali ini. Sebab, kata Jokowi, baru kali ini Pilpres digelar dengan sangat transparan.
"Kita harus ngerti betul, KPU sangat terbuka. Orang bisa kontrol, bisa awasi, C1 dibuka. Tidak pernah ada di pemilu sebelumnya," kata presiden terpilih yang baru akan dilantik pada 20 Oktober tersebut.