Tim Prabowo-Hatta Desak Polri Periksa Jurnalis Asing Allan Nairn
Jumat , 01 Aug 2014, 19:24 WIB
antara
Prabowo Subianto memberikan pernyataan menyingkapi pengumuman hasil Pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta mendesak Polri segera memeriksa jurnalis asing Allan Nairn. Tim Prabowo-Hatta menilai Allan Nairn ikut melakukan kampanye hitam pada Pilpres 2014 terhadap Prabowo Subianto.

"Kami meminta Bareskrim Polri segera memeriksa Allan Nairn," kata Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, saat dihubungi Republika Online (ROL), Jumat (1/8).

Andre mengatakan proses hukum di Polri sangat lambat. Sebab pihaknya telah melaporkan Allan Nairn ke Bareskrim Polri sejak awal Juli. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan pemanggilan terhadap Allan Nairn.

Andre juga berharap Polri menelusuri pihak-pihak yang berada di belakang Allan Nairn. " Kami juga tahu sosok di belakang Allan Nairn," ujarnya.

Diketahui, Allan Nairn merupakan seorang jurnalis investigasi asal Amerika Serikat yang memperhatikan isu yang berkembang di Indonesia. Dia pernah melakukan investigasi kasus pelanggaran HAM di Timor Leste.
 
Pada 2001, Allan pernah melakukan wawancara of the record dengan Prabowo Subianto terkait kasus pembunuhan warga sipil oleh militer Indonesia. Kemudian sebelum Pilpres 9 Juli 2014, Allan membuka wawancara tersebut kepada publik melalui tulisannya.

Tim Prabowo-Hatta menilai tulisan Allan sebagai kampanye hitam terhadap Prabowo Subianto. Kemudian Allan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.



Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : c87
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar