REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pasangan terpilih Joko Widodo–Jusuf Kalla (JK) siap membantu KPU dalam menghadapi sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8) besok. Mereka sudah menyiapkan data serta bukti-bukti untuk memperkuat penetapan KPU pada 22 Juli lalu.
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan, timnya juga telah menyiapkan data-data untuk membantu KPU. Sebab, ia akan menjadi pihak terlibat dalam proses hukum di MK.
Semua data yang ia punya dianggap valid mulai dari C1, DA (kecamatan), DB (kabupaten/kota), dan DC (provinsi).
“Kami sudah siap, sebab, bagaimanapun kami akan terlibat nanti di MK,” kata JK, Selasa (5/8).
Dia juga mengklaim tak akan ‘ngotot’ menang dalam Pilpres 2014 jika menjadi Prabowo Subianto. Kalaupun melakukan upaya hukum, ia hanya menggugat agar pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih baik, bukannya menyoalkan angka perolehan suara.
“Menggugat boleh saja, namun tidak soal angka-angka kemenangan dan kekalahan pilpres,” kata JK kepada Republika Online belum lama ini.