Lagi, Tim Hukum Prabowo-Hatta Tuding KPU Lakukan Kecurangan
Rabu , 06 Aug 2014, 15:51 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Tim kuasa hukum Calon Presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan sengketa pemilu presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Tim sudah menuangkan indikasi itu dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang pertama di MK, Rabu (6/8), salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Bentuk kecurangan tersebut diantaranya terkait dengan daftar pemilih.

"Dengan cara mengabaikan DP4, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu, sebagai sumber penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dengan menambahkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata dia di Ruang Sidang Pleno MK.

Maqdir merujuk pada beberapa keputusan dan data dari KPU. Ia mengatakan berdasarkan keputusan KPU Nomor 240/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang Perubahan Penetapan Rekapitulasi DPT tertanggal 15 Februari 2014, jumlahnya sebesar 185.822.507 orang.

Kemudian pada keputusan KPU Nomor 354/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tertanggal 28 Maret 2014, jumlah DPT pemilu legislatif sebesar 185.827.999 orang. Jumlah itu bertambah melihat keputusan KPU Nomor 477/Kpts//KPU/TAHUN 2014 tentang Perubahan Penetapan Rekapitulasi DPT Pilpres tertanggal 13 Juni 2014 sebesar 188.268.423 orang.

Kemudian saat pelaksanaan Pilpres, menurut Maqdir, jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DP1) tertanggal 9 Juli 2014 sebesar 191.841.733 orang. Data itu berasal dari situs resmi KPU. Tim Hukum Prabowo-Hatta menilai ada ketidakwajaran dari jumlah DPT tersebut.

"Keputusan-keputusan KPU tersebut terlihat sangat jelas penambahan DPT sejak tanggal 15 Februari sampai 9 Juli adalah sebanyak 6.019.266 pemilih. Hal ini melampui tingkat pertumbuhan penduduk per tahun yang wajar," kata dia.

Redaktur : M Akbar
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar