Ini Tanggapan Jokowi atas Pidato Prabowo di MK
Rabu , 06 Aug 2014, 16:40 WIB
Republika/ Yasin Habibi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pidato Prabowo Subianto saat menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8).

Jokowi menilai apa yang dikatakan Prabowo mengenai kecurangan dalam pemilu lantaran ia tidak memperoleh suara sama sekali di puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak benar. Ia mengatakan kasus suara nol sebenarnya juga dialami oleh pihaknya.

"Kan kita juga ada yang suaranya nol, di sana 100 persen," ujar presiden terpilih yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota.

Berbanding terbalik dengan Prabowo, Jokowi menilai pelaksanaan Pilpres 2014 paling baik. Sebab, pemilu kali ini sangat transparan. Formulir C1 dapat diunggah dan semua masyarakat dapat mengawasi secara langsung.

"Kalau kita bandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu sekarang terbaik," kata Jokowi.

Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2014 yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta. Dalam sidang itu, Prabowo menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan pemilu yang menurutnya banyak dinodai oleh kecurangan.

Capres nomor urut satu itu mencontohkan di puluhan TPS, dia dan Hatta tidak mendapatkan suara alias nol. Menurut Prabowo, kondisi seperti itu hanya bisa terjadi di negara totaliter.

"Di negara yang normal, tidak mungkin karena kita ada saksi, masa saksinya tidak dihitung," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.


Redaktur : M Akbar
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar