Tim Prabowo-Hatta Sebut Intervensi KPU di Papua
Rabu , 06 Aug 2014, 18:32 WIB
Capres Prabowo Subianto (kiri) didampingi cawapres Hatta Rajasa (kanan) menjalani sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8).(Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkap hasil temuan hasil perolehan suara beberapa kabupaten di Provinsi Papua. Tim hukum menyebut ada 1.596.277 suara dari 14 Kabupaten yang bermasalah.

"Bermasalah terhadap proses pelaksanaan pemilu yang tidak pernah dilakukan," kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail. Ia mengungkapkan, temuan itu dalam persidangan pertama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8).

Kejanggalan perolehan suara di sejumlah kabupaten itu menjadi salah satu materi dalam permohonan Prabowo-Hatta di MK. Maqdir mengatakan, pada umumnya di Papua pemilu dilakukan melalui sistem noken di wilayah kabupaten.

Pada hari pemilihan, warga berkumpul dan membicarakan secara musyawarah pemilihan di mulai tingkat kampung, distrik, kabupaten, dan provinsi. "Tapi pada pemilu presiden/wakil presiden ini musyawarah di tingkat kampung dan distrik tersebut tidak dilakukan," kata dia.

Dalam dugaan kasus di 14 kabupaten itu, Tim Hukum Prabowo-Hatta menuding adanya peran penyelenggara pemilu setempat. Sehingga menguntungkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Ada intervensi penyelenggara pemilu presiden/wakil presiden sehingga dalam praktiknya termohon (KPU) sebagai penyelenggara langsung memberikan suara pada calon presiden/wakil presiden nomor urut 2," ujar dia.

Maqdir mengatakan, ada dugaan penyelenggara pemilu tidak bersikap mandiri sebagai lembaga negara nasional di beberapa kabupaten di Papua. Menurut dia, hasil temuan itu pun diperkuat dengan pengakuan sejumlah KPU Kabupaten dalam rapat pleno tingkat provinsi. "Sejumlah KPU Kabupaten mengakui bahwa pemilihan presiden di kabupaten tersebut tidak dilaksanakan di tingkat TPS," kata dia.

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar