REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan sejumlah pihak agar menteri melepas jabatannya di partai politik sangat disayangkan oleh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wacana lama itu sudah tidak relevan dengan situasi kekinian.
“PKB prinsipnya bergerak pada konstitusi, selama tak ada aturan yang melarang menteri rangkap jabatan di parpol, kami memperjuangkan kader kami yang mampu memimpin, rakyat pun hanya ingin menteri yang menyelesaikan masalah dan kesejahteraan,” papar Wasekjen PKB Jazilul Fawaid, Ahad (10/8).
Jazil menegaskan, jabatan selevel menteri itu seperti leader, manajer, direktur sekaligus pelaksana sebuah organisasi. Semua watak tersebut berkumpul dalam sebuah pribadi pimpinan parpol dan kader parpol yang sudah terlatih dalam lingkungan birokrasi internal.
Kekhawatiran bahwa kader partai yang menjabat menteri tidak akan fokus mengurus rakyat juga ditepis oleh Jazil. Dengan jam terbang mengelola organisasi yang tinggi, sosok menteri dari kalangan parpol sudah terlatih membagi waktu secara profesional. Di internal partai pun, roda organisasi tidak hanya tertumpu pada satu orang.
Dia menjamin kader partai yang ditugaskan baik di eksekutif maupun legislatif akan fokus di pos masing-masing. “Masih ada ketua, sekjen, wasekjen, dan pengurus lain yang bisa fokus membantu tugas-tugas kepartaian,” ulasnya.
Dia menambahkan, partai sebagai sebuah organisasi di negara demokrasi pada hakikatnya dibentuk untuk merebut kekuasaan demi kemaslahatan rakyat. Sehingga tidak ada yang salah jika kader partai menempati pos-pos penting baik di pemerintahan maupun parlemen.