'Golkar Bukan Perusahaan Pribadi'
Senin , 11 Aug 2014, 19:33 WIB
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Wakil Sekjen DPP Golkar Leo Nababan menegaskan Golkar bukan perusahaan pribadi. Sehingga pemecatan yang dilakukan Ketua Umum Golkar terhadap sejumlah pengurus partai itu tanpa melalui prosedur melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai (AD/ART).

"Untuk melakukan pemecatan terhadap pengurus partai harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku yakni melalui rapat pleno harian atau pleno lengkap," kata Nababan di Jayapura yang sedang mendampingi Wakil Ketua Umum DPP Golkar Agung Laksono, Senin (11/8).

Selaku salah satu pengurus DPP Kosgoro, Nababan tidak terima dengan keputusan pemecatan, termasuk terhadap dirinya, itu, apalagi Kosgoro merupakan salah satu pendiri partai berlambang beringin itu. "Saya bersama seluruh anggota Kosgoro siap melakukan perlawanan karena apa yang dilakukan sangat otoriter," tegas Nababan.

Meski disebut-sebut juga dipecat, Nababan mengaku hingga Ahad (10/8) belum menerima surat pemberhentian atau pemecatan dari Partai Golkar. Sebanyak 18 orang pengurus DPP Golkar dipecat dari kepengurusannya termasuk Wakil Ketua DPP Golkar Agung Laksono.

Redaktur : Citra Listya Rini
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar