Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) dan anggota KPU Ida Budhiati (kiri) menyimak tanggapan yang disampaikan anggota tim kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution (kanan) pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2014 di
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburrahman mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta beberapa orang dan media yang salah menuliskan pernyataan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik ke Mabes Polri.
"Kita akan melaporkan balik, beberapa orang dan media yang salah menuliskan tentang statement beliau (Ketua Gerindra DKI, Taufik)," ujar Habiburrahman kepada wartawan disela-sela sidang PHPU presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Senin (11/8).
Untuk media Habiburrahman mengatakan pihaknya masih akan melakukan verifikasi. "Saya lagi sibuk disini (MK). Ada beberapa media, tv ada, cetak ada yang akan kita laporkan ke Mabes Polri, kemungkinan malam ini atau besok pagi," katanya.
Habiburrahman mengatakan telah melakukan konfirmasi kepada Taufik, dan ia tidak mengatakan penculikan. Akan tetapi menangkap ketua KPU.
"Beliau katakan tidak ada bicara soal penculikan. Yang dia bilang kita tangkap ketua KPU, setuju, kan gitu," kata dia.
Ia menuturkan ajakan atau seruan menangkap Ketua KPU bukan sesuatu yang melanggar. Karena memang, tuntutan kita, bagi orang yang diduga melanggar pidana maka harus ditangkap.
"Sama seperti soal korupsi, kita punya keyakinan kuat atas seseorang korupsi, kita demo kita bilang tangkap koruptor. Kurang lebih menurut saya ini hal yang sama," katanya.
Habiburrahman mengatakan menangkap dalam konteks ini adalah mengamankan.
"Tentu menangkapnya sesuai prosedur. Bukan pihak pribadi yang menangkap. Akan tetapi pihak kepolisian yang melakukan. Karena memang sudah ada yang dilaporkan," katanya.