Saksi Jokowi-JK Tolak PSU di TPS 80 Kel Jatinegara
Senin , 11 Aug 2014, 21:38 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Suasana sidang gugatan Pilpres 2014 di MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Jokowi-JK di wilayah Jakarta Timur, Khairul Ihsan menerangkan pihaknya menolak pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 80, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Namun, tidak menolak hasil Pemungutan Suara Ulang tersebut.

"Keberatan pertama menolak PSU. Namun, kedua pasang saksi tidak menolak hasil PSU," ujar Khairul Ihsan kepada majelis Hakim, Ahmad Fadlil Sumadi diruang sidang MK, Senin (11/8).

Ia menuturkan dasar penolakan itu karena terdapat temuan panwas kota di TPS 80 Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Temuan itu melahirkan panwas kota untuk menyelenggarakan PSU di TPS 80.

Kemudian Panwas Kota menyurati Bawaslu DKI Jakarta. Jawaban pihak Bawaslu DKI Jakarta  mengatakan tidak memenuhi syarat untuk PSU. Alasan itu dikemukakan dikemukakan KPU Kota dan di waktu bersamaan, keluar surat rekomendasi Bawaslu di 15 TPS.

"Rekomendasi untuk PSU di TPS 31 kelurahan Jatinegara, kecamatan Cakung. Artinya kami melihat (Bawaslu) ada dua pendekatan berbeda dalam satu," katanya.

Selain itu, menurutnya, masalah DPKTb yang dipermasalahkan saat rekapitulasi di Kota mengenai DPT, DPK, DPTB sudah selesai pada forum KPU. Maka tidak relevan ada persoalan pemilu disaat rekapitulasi. 

"Persoalan DPKTb yang tinggi di Jakarta Timur dimenangkan pasangan calon no satu," katanya. 

Khairul Ihsan menambahkan pihaknya keberatan dengan pihak saksi pasangan calon no satu tentang DPKTb yang melahirkan tuntunan verifikasi adminstrasi pemilih DPKTb dan diteruskan tuntunan dilaksanakan PSU.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : c75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar