Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva (kanan) mendengarkan keterangan saksi Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum pilpres di Jakarta, Selasa (12/8).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tak puas atas keterangan sejumlah saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di sidang keempat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Selasa (12/8). Kubu Jokowi-JK melihat informasi dari para saksi asal Papua menggantung dan tidak tuntas.
"Seharusnya mereka hati-hati, memberi kesaksian itu harus sampai clear (jelas)," ujar tim kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa.
Politkus Partai Nasdem itu berujar, tudingan adanya intimidasi yang dilakukan di pilpres Papua seharusnya sudah sejak lama dilaporkan. Apalagi hal seserius itu wajib disampaikan para saksi kepada lembaga lain di forum yang berbeda.
"Seharusnya dilaporkan ke pihak berwenang sehingga jelas. Mereka sebaiknya bisa membedakan persoalan," kata politikus yang kerap disapa Tobas itu.
Dalam sidang kali ini, para saksi dari Prabowo-Hatta asal Papua mengaku mendapat intimidasi untuk memilih pasangan urut nomor dua dalam pilpres 9 Juli lalu. Namun, siapa dalang pelaku intimidasi itu para saksi engga membeberkannya karena tidak berani.