Kubu Jokowi-JK: Saksi Prabowo-Hatta Harusnya Hati-Hati
Selasa , 12 Aug 2014, 17:54 WIB
antara
Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva (kanan) mendengarkan keterangan saksi Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum pilpres di Jakarta, Selasa (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tak puas atas keterangan sejumlah saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di sidang keempat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Selasa (12/8). Kubu Jokowi-JK melihat informasi dari para saksi asal Papua menggantung dan tidak tuntas.

"Seharusnya mereka hati-hati, memberi kesaksian itu harus sampai clear (jelas)," ujar tim kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa.

Politkus Partai Nasdem itu berujar, tudingan adanya intimidasi yang dilakukan di pilpres Papua seharusnya sudah sejak lama dilaporkan. Apalagi hal seserius itu wajib disampaikan para saksi kepada lembaga lain di forum yang berbeda.

"Seharusnya dilaporkan ke pihak berwenang sehingga jelas. Mereka sebaiknya bisa membedakan persoalan," kata politikus yang kerap disapa Tobas itu. 

Dalam sidang kali ini, para saksi dari Prabowo-Hatta asal Papua mengaku mendapat intimidasi untuk memilih pasangan urut nomor dua dalam pilpres 9 Juli lalu. Namun, siapa dalang pelaku intimidasi itu para saksi engga membeberkannya karena tidak berani.

 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Gilang Akbar Prambadi
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar