Kubu Jokowi-JK Anggap Serius Pernyataan Saksi Prabowo-Hatta
Selasa , 12 Aug 2014, 19:15 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva bersama sejumlah Hakim Konstitusi ketika mendengarkan keterangan salah satu saksi kubu Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan yang diutarakan oleh saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Satoni H ditanggapi serius oleh kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. 

Kubu pasangan nomor urut dua menilai, kesaksian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Desa Babulahusa, Kecamatan Majino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara itu harus segera ditindaklanjuti aparat.

"Dia bilang mencoblos enam surat suara pasangan nomor urut dua. Ini pernyataan serius, harus dipidana," ujar anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (12/8).

Menurutnya, Satoni harus membuktikan kalau langkah mencoblos pasangan nomor urut dua merupakan titah pihak tertentu. Karena kubu Jokowi-JK merasa tak pernah memerintahkan siapa pun untuk mencoblos lebih dari satu kali. Apalagi petugas KPPS. 

"Kami tidak pernah memberikan perintah apa pun, jadi ini harus diusut lebih lanjut," ujar dia.

Dalam sidang PHPU kali ini, Satoni mengaku, melakukan mencoblos beberapa surat suara setelah diskusi dengan anggota KPPS lainnya. 

Dia pun melaksanakan hasil diskusi itu dengan mencoblos kertas suara Jokowi-JK sebanyak enam lembar.

 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Gilang Akbar Prambadi
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar