Sidang Sengketa Pilpres Terganggu Penggunaan Ponsel
Selasa , 12 Aug 2014, 20:50 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva bersama sejumlah Hakim Konstitusi ketika mendengarkan keterangan salah satu saksi kubu Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pemeriksaan saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk tingkat nasional di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2014. 

Saat Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva memeriksa saksi pemohon, ada yang menggunakan ponsel di ruang sidang. Karena merasa terganggu, Hamdan pun meminta orang tersebut untuk keluar.

"Yang pake hape keluar saja dulu, mengganggu," ujar Hamdan dengan nada tinggi di ruang sidang MK, Selasa (12/8).

Suasana ruang sidang pun sempat hening karena teguran tersebut. Setelah beberapa saat, sidang pun dilanjutkan kembali pemeriksaann terhadap saksi di tingkat nasional.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar