Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva bersama sejumlah Hakim Konstitusi ketika mendengarkan keterangan salah satu saksi kubu Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Ma
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pemeriksaan saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk tingkat nasional di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2014.
Saat Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva memeriksa saksi pemohon, ada yang menggunakan ponsel di ruang sidang. Karena merasa terganggu, Hamdan pun meminta orang tersebut untuk keluar.
"Yang pake hape keluar saja dulu, mengganggu," ujar Hamdan dengan nada tinggi di ruang sidang MK, Selasa (12/8).
Suasana ruang sidang pun sempat hening karena teguran tersebut. Setelah beberapa saat, sidang pun dilanjutkan kembali pemeriksaann terhadap saksi di tingkat nasional.