Petugas kepolisian berjaga saat aksi massa pendukung pasangan Capres nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di halaman Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian berkomitmen mengamankan proses demokrasi yang saat ini tengah berlangsung di Indonesia. Khususnya proses persidangan gugatan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 6-21 Agustus 2014.
"Apabila dibutuhkan penambahan personil (akan dilakukan), diperkirakan saat pembacaan putusan sidang MK, maka kita akan tambah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/8).
Apalagi, lanjutnya, saat pembacaan putusan MK pada 21 Agustus nanti, ada ormas atau kelompok yang akan melakukan unjuk rasa. Jika itu terjadi, kepolisian otomatis akan menambah kekuatannya.
Sementara ini, lanjutnya, kepolisan membuat sistem tiga ring untuk mengamankan jalannya sidang MK. Pada ring satu yaitu mencakup tempat sidang. Kemudian ring dua mencakup wilayah gedung MK. Sedangkan ring tiga berada di depan gedung MK dan jalan raya.
"Jadi semua ter-cover. Ring tiga tidak boleh masuk ring dua, ring dua tidak boleh masuk ring satu, semua ada aturannya," tambahnya.