REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) masih melaksanakan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wapres kelima, Rabu (13/8). Agenda hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tim kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution mengusulkan kepada Majelis Hakim Konstitusi agar menyiapkan peta saat membahas keterangan saksi dari daerah-daerah yang jauh, seperti Papua.
"Usul kalau memang dimungkinkan kita bicara daerah yang jauh sehingga banyak yang tidak sampai (tahu). Apa bila mungkin (hakim) memberikan peta besar agar bisa melihat (daerah jauh)," ujar Adnan kepada majelis hakim konstitusi di ruang sidang MK, Rabu (13/8).
Menurutnya, peta itu digunakan agar para pihak dan majelis hakim tidak salah menyebutkan nama-nama tempat di daerah jauh tersebut.
Majelis hakim, Ahmad Fadlil Sumadi menanggapi usulan tersebut dan akan dipertimbangkan untuk disampaikan kepada ketua majelis hakim. "Nanti akan disampaikan kepada ketua," ungkapnya.