REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo enggan mengomentari usulan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bahwa menteri dalam kabinet hendaknya tidak menjadi pengurus (nonstruktural) partai politik.
Tjahjo meminta pertanyaan atas usulan sebaiknya ditanyakan langsung kepada mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Ya tanyakan Pak Jokowi," ucap Tjahjo Kumolo sesaat akan menghadiri pidato kenegaraan dan RAPBN 2015 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat. Tjahjo juga mengaku belum ada pembahasan khusus terkait hal tersebut di internal PDIP.
Sebelumnya politisi PDIP, Dewi Aryani, mengaku setuju dengan usulan menteri wajib melepaskan jabatan struktural partai politik. Karena, menurut dia, langkah itu untuk memastikan menteri kabinet akan datang bisa bekerja dengan fokus pada pemerintahan.
"Saya setuju. Adil kok, karena tugas menteri berat, jadi harus fokus," ujar Dewi.
Dia mengatakan, penting halnya menteri bekerja secara fokus dalam pemerintahan, karena kepentingan bangsa dan negara tidak bisa dilakukan bersamaan dengan jabatan lain.
Dewi membantah apabila personel kabinet yang bebas dari jabatan struktural parpol akan mempersulit pemerintah selanjutnya dalam berkomunikasi dengan partai politik. Sebab, kata dia, menteri-menteri tersebut masih merupakan kader parpol.