REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor, mengatakan kuasa hukum Jokowi-JK tidak perlu khawatir dengan kehadiran mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli di sidang sengketa pilpres hari ini. Hal tersebut dikarenakan kredibilitas Yusril secara profesional sudah tidak diragukan lagi.
"Lagi pula, sejak awal Yusril juga telah mengatakan bahwa ia netral dalam pilpres ini, walaupun Partai bulan Bintang (PBB) memilih mendukung Prabowo," ujar Firman Noor saat dihubungi Republika Online pada Jumat (15/8).
Ia menjelaskan kredibilitas pribadi Yusril Ihza Mahendra tidak mudah untuk dipengaruhi dengan pernyataan yang akan memberatkan dan tidak menguntungkan kubu Jokowi-JK.
"Kedekatan Yusril dengan ketua MK pun tidak perlu dikhawatirkan, keduanya sama-sama profesional," kata Firman.
Sebelumnya, kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli pada sidang sengketa pilpres ke-7 kali ini sempat menjadi bahan keberatan pihak Jokowi-JK karena dianggap terlibat dalam politik praktis di pihak koalisi Prabowo-Hatta.
"Posisi Yusril, kita mengetahui bahwa beliau adalah salah satu partai yang ada di koalisi," ujar salah satu tim advokasi Jokowi-JK, Sirra Prayuna. (Baca: Yusril Sebut Peluang Prabowo Tipis)