Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jimly Asshidiqie memimpin jalanya sidang Penyelenggara Pemilu di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) 'galau'. Penilaian tersebut merupakan kesimpulan setelah persidangan di Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU, kegalauannya kelihatan. Khususnya mengenai bagaimana KPU membuat peraturan," kata Mahendradatta usai sidang DKPP.
Menurut dia, sikap KPU yang bersikukuh menyatakan pembukaan kotak suara sebelum perintah MK keluar sebagai tindakan yang sah. Apalagi KPU tiba-tiba mengirimkan surat kepada MK meminta pendapat tentang pembukaan kotak suara.
Karena itu, Mahendradatta berkeyakinan KPU melakukan pelangaran etik. Karena sebagai pembuat kebijakan, produk yang dihasilkannya ternyata menciptakan kekisruhan. "Ini ga bisa dibiarkan. Tentunya ada permasalahan kepemimpinan," ujarnya.
Jika MK memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang di daerah tertentu, tim Prabowo-Hatta berharap penyelenggara pemilu sebelumnya diganti. Sebab, dikhawatirkan masalah yang sama akan terulang.
"Kami harap DKPP bijaksana dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya sesuai fakta yang ada," ungkapnya.
DKPP dan MK dijadwalkan akan membacakan keputusan pada hari yang sama, yaitu Kamis, 21 Agustus 2014.