Tiga Jenderal Polisi Masuk Kabinet, Ini Komentar Kantor Transisi
Selasa , 19 Aug 2014, 12:59 WIB
Republika/Yasin Habibi
Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada tiga jenderal senior Polri yang diupayakan masuk dalam kabinet Jokowi-JK. Upaya tersebut karena kepolisian merasa punya peran dalam 'mengawinkan' Jokowi dan JK di Pilpres 2014.

Menanggapi hal ini, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto hanya menjawab diplomatis. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Sebab, kata dia, hal itu pembagian kerjanya langsung kepada Jokowi dan JK, bersama ketua umum partai koalisi.

"Kalau nama kami tidak boleh utak-atik. Kami di Kantor Transisi sama sekali tidak menganalisis nama calon menteri," katanya di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Andi, saat ini tim transisi fokus membahas lima opsi struktur kabinet yang akan diserahkan kepada Jokowi-JK. Kelima opsi tersebut ditargetkan selesai pada Rabu (27/8) pekan depan.

Nantinya, opsi-opsi yang disodorkan akan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan kabinet. Kelima opsi itu yakni opsi status quo, opsi berbasis regulasi, opsi fungsional, opsi ideologi trisakti dan opsi kompleks sistem.

Sebelumnya, Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, upaya memasukkan tiga jenderal senior polisi karena kalangan kepolisian merasa punya peranan besar dalam 'mengawinkan' pasangan Jokowi-JK sebelum Pilpres 2014 berlangsung.

Neta mengatakan, dua dari tiga posisi itu adalah Menko Polhukam dan Mensesneg. "Ketiga jenderal senior itu ada yang sudah pensiun dan ada yang masih aktif,'' kata dia.

Redaktur : Taufik Rachman
Reporter : mas alamil huda
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar