Tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta menyerahkan berkas kelengkapan barang bukti revisi sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (19/8).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar mengatakan seluruh hakim konstitusi siap membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden/wapres 2014. Selain itu, para hakim konstitusi tidak mendapatkan kendala yang berarti.
"Saya baru dari tempat ketua hakim, tidak ada kendala dan tidak ada keluhan, siap," ujar dia di ruangannya, Selasa (19/8).
Janedjri mengatakan sudah bertemu dengan Ketua hakim, Hamdan Zoelva dan menanyakan kondisi kesehatannya. "Sehat, alhamdullilah, pak sekjen," ujar Janedjri menirukan perkataan Hamdan Zoelva.
Ia pun mewajibkan para hakim agar diperiksa kondisi kesehatannya. Hamdan pun mengatakan siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak merasa tegang.
Janedjri menambahkan, mulai pukul 15.30 WIB, Selasa (19/8), seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara tertutup di lantai 16 gedung MK.
Dalam RPH tersebut, para hakim akan membahas subtansi perkara PHPU 2014 tersebut dan selanjutnya membuat draft putusan.
"Sore ini, mulai setengah empat, sampai sebelum pembacaan putusan, majelis hakim menggelar rapat permusyawaratan hakim. Dalam rapat itu, majelis akan melakukan pembahasan perkara yang selama ini sudah diperiksa dalam persidangan MK," ujarnya.
Ia menuturkan, masing-masing majelis hakim akan menyampaikan pendapat hukumnya (legal opinion) tentang PHPU tersebut dalam forum rapat itu.
Baru kemudian, dimusyawarahkan, didiskusikan dan didebatkan. "Hasil akhirnya, akan dituangkan dalam putusan mahkamah yang akan dibacakan pada hari Kamis, 21 Agustus," ujarnya