Sejumlah pengunjuk rasa berusaha menerobos barikade anggota kepolisian pada simulasi pengamanan di Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin (18/8).
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, keamanan di DIY terkendali dan kondusif.
"Jelang putusan MK, sejak Rabu dini hari pukul 00.00 sampai waktu tak ditentukan, Polda DIY siaga I dan dua pertiga kekuatan melakukan operasi mantap brata," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pujiastuti, Rabu (20/8).
Anny mengatakan, sekitar tujuh ribu personil Polda DIY yang dikerahkan dalam operasi mantap brata untuk mengamankan tempat vital. Seperti DPRD DIY, perkantoran, kantor KPU dan Bawaslu dan pusat-pusat perbelanjaan.
"Anggota intel dari Polda DIY juga sudah melakukan pengamatan di lapangan. Sampai sekarang situasi di DIY terkendali dan kondusif," ujarnya.
Intensitas patroli pun ditingkatkan. Apalagi untuk budaya dan etika berpolitik masyarakat di DIY cukup tinggi. Sehingga peran serta masyarakat Yogyakarta turut berpengaruh dalam menjaga kemanan di DIY.
Polda DIY, kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan SKPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan tim sukses masing-masing dan mereka menjamin keamanan di DIY."