Ini Harapan Sultan Usai Putusan MK
Rabu , 20 Aug 2014, 16:04 WIB
antara
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X (kanan) menerima Capres nomor urut satu Prabowo Subianto (kiri) di Yogyakarta, Selasa (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berharap, tak terjadi hal yang merugikan masyarakat usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pilpres. 

"Sepengetahuan saya mereka (Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK) kan sudah sepakat, hasil apa pun dari MK harus taat hukum," kata Sultan, Rabu (20/8).

Raja Keraton Yogyakarta itu pun berharap tak ada sesuatu di luar itu. Karenanya, untuk menjaga ketertiban keamanan di wilayah DIY, ia melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan tim sukses nomor satu serta nomor dua.

Sementara itu, jelang putusan MK, Polda DIY menyatakan, keamanan di wilayah itu terkendali dan kondusif.

"Jelang putusan MK, sejak Rabu dini hari pukul 00.00 sampai waktu tak ditentukan, Polda DIY siaga I dan dua pertiga kekuatan melakukan operasi mantap brata," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pujiastuti.  

Anny mengatakan, sekitar tujuh ribu personil Polda DIY yang dikerahkan dalam operasi mantap brata untuk mengamankan tempat vital. Seperti DPRD DIY, perkantoran, kantor KPU dan Bawaslu dan pusat-pusat perbelanjaan. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Neni Ridarineni
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar