Polri Amankan 41 Titik Jelang Putusan PHPU Pilpres
Kamis , 21 Aug 2014, 12:12 WIB
Republika/Wihdan Hidayat
Simulasi pengamanan Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pengamanan jelang keputusan MK terkait gugatan yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Hatta.

''Ada 41 titik di Jakarta, termasuk gedung pemerintahan dan sentra pemerintahan serta Bawaslu, DKPP yang kita amankan,'' kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie, Kamis (21/8).

Polri telah membagi pengamanan dalam beberapa ring. Ring satu berada di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), ring dua dari lobi sampai halaman, ring tiga sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat harus bersih dari pengunjuk rasa.

''Kita menyediakan tempat di Irti (Senayan) untuk kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dan di Bunderan HI. Semua siap melakukan pengecekan langsung,'' kata Ronny.

Ronny mengatakan, 21 ribu personel sudah mengamankan Jakarta dibantu dari Kodam Jaya sebanyak 10 ribu anggota. Penempatan anggota sudah dilakukan sejak semalam.
Polri juga dibantu TNI dalam pengamanan titik masuk ke Jakarta. ''Di penyekatan perbatasan Jawa Barat, seperti Karawang, Bogor itu (Kodam) Siliwangi dengan 14 titik, di Banten ada tujuh titik dibantu Korem yang mengamanakannya,'' kata dia.

Ronny mengatakan, laporan terkini dari satuan penjaga keamanan, Jakarta masih terbilang aman. ''Seluruh laporan yang masuk Kapolda Metro Jaya, masih aman,'' kata dia.

Ronny mengatakan, polisi akan mengevaluasi kondisi Jakarta dan daerah lainnya. Selanjutnya, dari evaluasi tersebut, akan diturunkan menjadi siaga dua yang sebelumnya siaga satu.

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Wahyu Syahputra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar