Polisi Amankan Empat Orang Pengunjuk Rasa di MK
Kamis , 21 Aug 2014, 18:49 WIB
Massa berorasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang diamankan dalam unjuk rasa di sekitaran Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan sengketa hasil Pilpres 2014.

Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie mengatakan, empat orang yang diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya. ''Roesli MS asal Muara Satu, Banda Aceh diamankan karena diduga menjadi provokator,'' kata dia, Kamis (21/8).

Selain itu, aparat juga mengamankan Asril Tandirerung dari Pemuda Panca Marga, Ahmad Sobari dari Forkabi Jakarta Selatan dan M Duha dari PAC Gerindra Pasar Minggu.

Menurut Ronny, tahapan pengamanan massa belum sampai pada tahap ke enam sesuai SOP penanggulangan huru hara. ''Tentang penggunaan senjata api dengan peluru karet untuk tindakan tegas secara terukur dalam rangka mengendalikan massa anarkhis yang sangat brutal dan membahayakan anggota Polri dan masyarakat,'' kata dia.

Tidak hanya itu, aparat juga membawa tiga korban warga yang mengikuti unjuk rasa ke RS Tarakan, karena mengalami luka-luka. Mereka di antaranya:

1. Hendra Irawan, warga Komplek TNI AL Dewa Ruci Jakarta Utara, dengan luka kepala bocor, pelipis sebelah kanan.

2. Ahmadi, warga Jalan Flamboyan II No 27 Kp Pulo Gede RT 3/11 Jaka Sampurna, Bekasi, dengan luka kepala sebelah kanan 10 Cm.

3. Rimhot Pulo Siagian, warga Jalan Baru Gang II D RT 13/2 Cilincing, dengan luka di kepala bengkak sebelah kanan.



Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Wahyu Syahputra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar