Tim Hukum Jokowi-JK: Putusan MK Memuaskan
Kamis , 21 Aug 2014, 22:03 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Tim kuasa hukum pasangan presiden nomer urut dua Jokowi-JK dan komisioner KPU berfoto bersama usai putusan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Jokowi-JK, Taufik Basari mengungkapkan rasa puasnya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan Prabowo-Hatta seluruhnya. Ia menilai keputusan MK cukup komperhensif karena semua telah dibahas.

“Memuaskan, putusannya cukup komprehensif. Semuanya sudah dibahas,” ujar Tim Hukum Jokowi-JK, Taufik Basari seusai sidang sengketa pilpres di gedung Mk, Kamis (21/8).

Ia menuturkan, penyusunan putusan MK bisa dipertanggungjawabkan. Serta, masyarakat bisa membaca putusan tersebut dan bisa melakukan penilaian. 

“Bebearpa hal yang selama ini tidak jelas. Seperti tuduhan, dugaan dan lainnya. Yang digembar-gemborkan. Ketika tidak terbukti kita harus terima. Itulah fakta hukum,” ungkapnya.

Ke depan pihaknya mengajak melangkah maju untuk hal baru, termasuk pemerintahan yang baru. “Kami berharap dilakukan bersama-sama secara gotong royong,” ungkapnya. 

Redaktur : Hazliansyah
Reporter : c75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar