Jimly: Ucapan Selamat dari Prabowo Bakal Tenangkan Rakyat
Jumat , 22 Aug 2014, 17:35 WIB
Antara
Ketua Majelis Sidang yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang sengketa Pilkada Tangerang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan ucapan selamat dari Prabowo Subianto atas terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden RI akan dapat meredakan emosi rakyat dan membangun tradisi politik yang baik.

"Kalau misalnya sekali memberikan ucapan selamat itu dapat meredakan emosi rakyat. Ucapan selamat itu baik untuk membangun tradisi," kata Jimly saat menggelar konferensi pers di ruang sidang DKPP di Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut dia, sebagai pemimpin, Prabowo Subianto menjadi guru bagi para pendukungnya sehingga dengan mengucapkan selamat dan bersikap legowo dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. "Sadarilah bahwa pemimpin itu juga guru, digugu dan ditiru. Jadi dengan memberi maaf dan mengucapkan selamat itu punya makna serius untuk fungsi kepemimpinan dan pendidikan politik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menganggap tidak perlu ada rekonsiliasi dengan pihak lawannya pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. "Yang mau direkonsiliasi apa? Kan tidak ada apa-apa. Kita diam dulu saja kenapa sih, kan bertanding. Kalau pertandingan sudah, kok pakai rekonsiliasi seperti habis bertarung atau apa," kata Joko Widodo beberapa saat lalu di Gedung DPR RI Jakarta.

Menurut dia, tidak ada ketegangan berarti dengan Prabowo Subianto, lawannya ketika perhelatan Pilpres. Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Hashim Djojohadikusumo membantah pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dengan pemenang Pilpres sebagaimana ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Joko Widodo.

Usai penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2014-2019 oleh KPU RI, kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membawa hasil Pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi untuk disengketakan, dan sengketa tersebut dimenangkan Jokowi-Kalla.

Redaktur : Agung Sasongko
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar