Muhaimin: Nasib Parpol Pendukung Jokowi Diputus September
Ahad , 24 Aug 2014, 01:11 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalin kesepakatan dengan Presiden Terpilih Joko Widodo dan Tim Transisi untuk menentukan "nasib" parpol pendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada pertengahan September mendatang.

"Kita sepakat untuk menuntaskan parpol pendukung Jokowi-JK pada pertengahan September. Jadi kami masih bersama Jokowi-JK, tapi semuanya akan lebih jelas lagi pada pertengahan September," katanya setelah bertemu 60-an kiai muda se-Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu sore.

Didampingi koordinator acara "Bahsul Masail Kebangsaan" Gus Ali Makki Zaini dari Pesantren Bahrun Hidayah, Srono, Banyuwangi, ia menjelaskan pihaknya juga tidak mengetahui nama menteri dari kader PKB. Karena, semuanya akan ditentukan pada pertengahan September itu.

"Termasuk, apakah saya akan tetap menjadi pemimpin PKB atau menjadi menteri, tentu semuanya akan saya konsultasikan dengan Pak Jokowi dan juga dengan pengurus PKB," kata Muhaimin yang mendapat dukungan dari 60-an kiai muda se-Jatim yang menjadi peserta Bahsul Masail Kebangsaan itu untuk menjadi ketua umum DPP PKB lagi.

Dalam pertemuan itu, keponakan mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu juga membantah tentang adanya konflik antara Dewan Syuro dengan Dewan Tanfidz DPP PKB.

"Itu tidak benar, tapi memang ada pihak-pihak yang berupaya mengadu Dewan Syuro dengan Dewan Tanfidz. Yang pasti, perbedaan pandangan itu tidak ada," katanya.

Redaktur : Didi Purwadi
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar