Aparat Kepolisian menghadang demonstran pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat pembacaan sidang putusan Mahkamah Kontitusi (MK), Kamis (21/8), menimbulkan korban. Puluhan pengunjuk rasa terluka dan ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit karena insiden di sekitar Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, itu.
Perwakilan relawan Prabowo-Hatta didampingi Tim Pembela Merah Putih melaporkan insiden di Patung Kuda itu ke Komnas HAM. Mereka menilai telah terjadi tindakan represif dari aparat kepolisian yang bertugas sehingga mengakibatkan jatuhnya korban.
"Ini menunjukkan tindakan represif luar biasa dari Polri," kata anggota Tim Perjuangan Merah Putih Andre Rosiade, saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Andre mengatakan ada sekitar 50 orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia menyebut ada pendukung yang terkena peluru karet. Sempat beredar informasi adanya pendukung Prabowo-Hatta yang meninggal. Namun Andre mengklarifikasinya.
"Tidak ada yang meninggal. Tapi meskipun tidak ada yang meninggal, ini perilaku represif Polri," ujar Andre.
Kapolri menyatakan tidak ada penembakan peluru karet terhadap massa yang beraksi di sekitaran Patung Kuda. Andre membantahnya. Ia mengatakan, penembakan dengan peluru karet itu telah terjadi.
Andre menilai aparat kepolisian sudah melakukan tindakan represif atas massa pendukung Prabowo-Hatta sehingga menimbulkan jatuhnya korban. Karena itu perwakilan relawan melaporkan ini ke Komnas HAM. "Kita ingin Komnas mengusut Polri yang melakukan tindakan represif," kata Andre.