PKS Ngotot Pembentukan Pansus Pilpres
Rabu , 27 Aug 2014, 11:20 WIB
Logo PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menginginkan DPR membentuk Pansus Pilpres. Jika tidak bisa direalisasikan DPR periode sekarang, pansus bisa dibentuk pada DPR periode 2014-2019.

"Akan dimunculkan kembali, akan diinisiasikan kembali oleh DPR akan datang. Karena kalau diajukan sekarang waktunya rasanya tidak cukup," kata Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).

Ketua Komisi I DPR itu mengatakan Pansus Pilpres perlu dibentuk mengingat banyaknya temuan pelanggaran di lapangan saat pilpres kemarin. Pansus Pilpres diharapkan bisa menjadi forum untuk mengkaji kembali kekurangan-kekurangan dan kesalahan pada penyelenggaraan plpres 2014.

Dengan begitu, hasil kajian Pansu Pilpres bisa dijadikan acuan untuk perbaikan pelaksanaan pilpres ke depan. "Output-nya untuk Pilpres 2019. Apa lagi ke depan pilpres serentak dengan pileg," ujar Mahfudz.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo mengatakan pembentukan pansus membutuhkan waktu yang panjang. Sementara masa jabatan DPR tersisa satu bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Sementara banyak Undang-Undang yang harus dirampungkan. Misalnya RUU Pilkada yang paling mendesak, pertanahan, UU pemerintah daerah," kata Arif. 

Redaktur : Citra Listya Rini
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar