Home >> >>
Daftar Pemilih Khusus Diperkirakan Dua Persen
Kamis , 30 Jan 2014, 22:43 WIB
ANTARA FOTO
Petugas KPU menunjukkan daftar pemilih dengan data tidak valid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Masyarakat yang berhak memilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 namun masuk dalam daftar pemilih khusus atau DPK diprediksi tidak lebih dari dua persen. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, menyampaikan itu seusai rapat kordinasi dengan KPU se-Sumsel di Palembang, Kamis (30/1).

"Pemilih yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan pemutakhiran data sekarang ini," katanya.

Rapat koordinasi tersebut membahas masalah sinkronisasi data DPT, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) antara aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih) dengan Aplikasi Silog (Sistem Informasi Logistik) dengan ketersediaan anggaran di KPU Sumsel.

Menurut Arief, berdasarkan data KPU dari seluruh provinsi di Tanah Air dan data pemilih yang berada di luar negeri, sementara ini tercatat 185 juta pemilih dalam DPT. "Jumlah DPT itu hampir final, kita sekarang masih menunggu data terbaru atau 'update' data dari KPU Kabupaten Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Proses penetapan data DPT dua kabupaten itu terlambat karena terkendala transportasi saat tahap pembahasan rapat koordinasi di tingkat provinsi. Berdasarkan informasi terkini, data DPT di dua daerah tersebut sudah tidak masalah lagi dan segera diproses di KPU Pusat.

Setelah proses sinkronisasi data dan rekap penetapan DPT selesai, masyarakat yang masih belum masuk dalam daftar tersebut tetap akan ditampung dimasukkan dalam DPK, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data DPT yang diproses sekarang ini, diperoleh angka jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam negeri sebanyak 545.721 titik, dan TPS luar negeri sebanyak 873 titik.

Sesuai ketentuan setiap TPS maksimal menampung 500 mata pilih, berdasarkan angka itu berarti setiap TPS hanya memiliki surat suara cadangan dua persen dari jumlah DPT yakni bisa melayani 10 orang yang tercatat dalam DPK.

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar