KPU Beri Waktu Perbaikan Laporan Dana Kampanye
Ahad , 02 Mar 2014, 23:00 WIB
Komisioner KPU (Kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhianti, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait pelaporan dana kampanye parpol di Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan waktu untuk perbaikan bagi partai politik yang belum melengkapi berkas laporan dana kampanye seperti ketentuan peraturan dan undang-undang.
"Apabila terdapat peserta pemilu yang laporan awal dana kampanyenya belum meliputi cakupan informasi sebagaimana dimaksud, kami memberikan kesempatan kepada parpol untuk melengkapi atau memperbaiki," kata Komisioner KPU Ida Budhiati usai penerimaan laporan awal dana kampanye di Gedung KPU Pusat Jakarta, Ahad (2/3).
Masa perbaikan yang diberikan KPU itu selama lima hari yang terhitung sejak parpol menerima surat pemberitahuan perbaikan dari KPU. Ahad (2/3) petang menjadi batas terakhir bagi parpol peserta pemilu untuk menyerahkan tiga jenis laporan keuangan parpol terkait kampanye, yaitu penerimaan sumbangan kampanye periode dua, pembukaan rekening khusus parpol untuk dana kampanye, serta laporan awal dana kampanye.
Laporan sumbangan dana kampanye periode dua mencakup penjelasan parpol atas penerimaan dana sumbangan atau pemasukan setelah penyerahan laporan penerimaan uang periode pertama pada 27 Desember 2013. Sedangkan rekening khusus dana kampanye merupakan akun bank milik parpol yang berisi penjelasan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye sebelum rekening tersebut dibuat di bank.
Kemudian, laporan awal dana kampanye sendiri berupa penjabaran pemasukan dan pengeluaran uang parpol sejak rekening khusus tersebut dibuat, hingga 2 Maret. KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen laporan keuangan parpol tersebut selama tiga hari hingga Rabu (5/3), untuk kemudian diberitahukan parpol mana saja yang belum lengkap. "Setelah dilakukan perbaikan, kami akan melihat (verifikasi) lagi lalu akan kami umumkan ke publik," kata Ida.
Sebanyak 12 perwakilan pengurus DPP partai nasional peserta pemilu telah menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU hingga Ahad (2/3) petang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, total laporan awal dana kampanye untuk Pemilu anggota DPR RI mencapai Rp1,93 triliun dengan biaya terbesar dari Partai Gerindra dan terendah dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Redaktur |
: |
Nidia Zuraya |
Sumber |
: |
Antara |