REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mempersiapkan segala hal teknis pelaksanaan pemilu. Sejauh ini, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menilai persiapan logitik pemilu di DIY telah mencapai 85 persen.
KPU DIY belum menemui kendala berarti yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu legislatif. "Untuk persiapan logistik pemilu seperti surat suara, tinta, sampul, dan lain-lain, itu semua sudah mencapai 85 persen," ujar Hamdan kepada Republika, Jumat (21/3).
Seluruh surat suara, kata Hamdan, telah diterima KPU Kabupaten dan Kota. Bahkan, pelipatan seluruh surat suara telah tuntas pada 19 Maret lalu. KPU DIY mendapati belasan ribu surat suara yang rusat atau cacat. Ada pula jumlah surat suara yang masih kurang.
Dua hari lalu, KPU DIY telah mengirim berita acara ke KPU untuk meminta pengganti surat suara yang rusak dan tambahan surat suara untuk yang kurang. Hamdan berharap KPU Pusat segera merespons permintaan itu, setidaknya pekan depan. Bila surat suara pengganti itu telah dikirim dari KPU Pusat, KPU DIY tak membutuhkan waktu lama untuk melipat dan mengirimkannya ke KPU Kabupaten/Kota.
Hamdan mengatakan setidaknya dibutuhkan waktu dua hari untuk melihat keras suara pengganti. "Kemarin saja waktu kita melipat jutaan kertas suara, hanya membutuhkan waktu dua pekan," ujar dia.
Untuk persiapan logistik, Hamdan menyatakan, KPU DIY masih menunggu formulir penghitungan suara untuk TPPS. Sesuai rencana, formulir akan didistribusikan ke seluruh TPPS di DIY pada H-3. Ia optimistis pengiriman formulir bisa dilakukan tepat waktu.