Petugas menunjukkan surat suara yang tercoblos di gudang KPUD Jember, Jawa Timur, Selasa (4/3).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan hingga Selasa (25/3) ini KPU menerima laporan surat suaar rusak mencapai 2.7 juta lembar. Surat suara tersebut tersebar di 301 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Masih terdapat 2,7 juta kekurangan atau surat suara yang dilaporkan rusak atau 0,37 persen. Artinya tidak sampai setengah persen dan kerusakan itu tersebar di 301 kabupaten/kota," kata Arief, di kantor KPU, Jakarta.
Jumlah surat suara rusak di 301 kabupaten/kota itu, menurut Arief variatif. Laporan dari KPU Kabupaten/KOta secara keseluruhan akan diterima KPU pada 26 Maret nanti. Paling lambat, rekapitulasi surat suara rusak sudah terhimpun paad 28 Maret 2014 nanti.
Selanjutnya, KPU akan memerintahkan perusahaan percetakan untuk melakukan proses produksi ulang. Karena berdasarkan laporan, kerusakan terjadi saat distribusi dari perusahaan menuju KPU Kabupaten/Kota. Dan saat penyortiran dilakukan di KPU Kabupaten/Kota. Yang mana, pada tahapan tersebut perusahaan percetakan yang bertanggungjawab sepenuhnya.