Home >> >>
KPU Tunda Pengesahan Enam Provinsi
Selasa , 29 Apr 2014, 14:23 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR & DPD tahun 2014 di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Ahad (27/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengesahan perolehan suara pemilu enam provinsi karena perlu dilakukan pengecekan maupun pencermatan terhadap data dan pengguna pemilih.

Keenam provinsi tersebut antara lain Bengkulu, Jawa Barat untuk semua Dapil, Banten, DKI Jakarta untuk Dapil I, II, III, Riau dan Lampung.

"Mudah-mudahan tidak molor, tetap sesuai dengan waktu, prosesnya mungkin agak lama karena mereka harus pleno dulu dan sebelum tanggal 4 Mei akan kami sampaikan lagi," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4).

Menurut dia, dapil DKI Jakarta ditunda karena harus menunggu hasil rekapitulasi dari luar negeri.

Sementara untuk Jawa Barat, ia mengatakan proses pencermatan sudah selesai. Nanti, pada Kamis (1/5), akan digelar pertemuan atau rapat pleno terbuka dengan saksi dan juga Bawaslu.

"Jadi kita tunggu saja informasi. Kami berharap sebelum tanggal 4 yang dipending-pending ini sudah kami selesaikan," ujar dia.

Pada hari keempat penghitungan, KPU melanjutkan penghitungan rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar